Fraksi PKS Soroti Praktik Penghangusan Pulsa dan Kuota Internet yang Merugikan Konsumen

Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait praktik penghangusan pulsa dan kuota internet oleh seluruh provider telekomunikasi di Indonesia. Praktik ini dinilai merugikan konsumen secara sepihak dan tidak adil, terutama di era digital saat ini di mana masyarakat sangat bergantung pada layanan digital.

Menurut Ahmad Heryawan, pulsa dan kuota internet telah menjadi kebutuhan pokok. Penghangusan pulsa dan kuota yang sudah dibeli konsumen merupakan bentuk pelayanan yang tidak berkeadilan.

Komisi I DPR RI mempertimbangkan untuk segera memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta seluruh operator seluler untuk meminta penjelasan dan mengevaluasi kebijakan terkait masa berlaku pulsa dan kuota yang berujung pada penghangusan.

Komisi I DPR RI akan mendorong regulasi yang lebih melindungi hak-hak konsumen. Pulsa dan kuota yang sudah dibeli adalah hak milik konsumen dan seharusnya tidak hangus hanya karena melewati masa aktif, selama belum digunakan.

Ahmad Heryawan mengajak Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk bersinergi memperjuangkan hak masyarakat atas layanan telekomunikasi yang transparan dan akuntabel.

Kedepannya, sistem yang memungkinkan konsumen menggunakan seluruh haknya tanpa tekanan waktu yang tidak proporsional harus didorong. Jika air atau listrik tidak hangus ketika tidak digunakan, mengapa pulsa dan kuota harus hangus?

Scroll to Top