Sufmi Dasco Ahmad: Jembatan Komunikasi dalam Penuntasan Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Polemik berkepanjangan terkait kepemilikan empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh akhirnya menemui titik terang. Sebuah resolusi cepat tercapai berkat peran sentral seorang tokoh yang bertindak sebagai penghubung krusial.

Adalah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang dipandang sebagai sosok kunci dalam memfasilitasi komunikasi antara lembaga legislatif dan eksekutif. Peran strategisnya ini memungkinkan isu kompleks ini diselesaikan dengan efisien.

Dengan posisinya sebagai wakil ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Dasco dinilai mampu menempatkan diri secara proporsional sebagai perantara antara DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto. Keberadaannya menjadi vital dalam mencari solusi terbaik bagi sengketa kepemilikan empat pulau tersebut.

Keberhasilan ini menyoroti betapa penting dan strategisnya peran Dasco dalam mempercepat alur komunikasi antara lembaga legislatif dan eksekutif. Ketika isu krusial membutuhkan penyelesaian cepat dan tepat, keberadaan sosok penghubung seperti Dasco menjadi sangat berharga.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan keputusan final terkait sengketa ini. Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahwa keempat pulau yang dipersengketakan secara sah menjadi milik Pemerintah Provinsi Aceh. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Mensesneg Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa keputusan diambil berdasarkan dokumen dan data pendukung yang kuat.

Scroll to Top