Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (19/6/2025). Mereka mengancam akan bermalam di lokasi demonstrasi jika tuntutan mereka terkait Over Dimensi Over Load (ODOL) tidak dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Akan menginap di sini, akan berteduh di sini," tegas Ketua GSJT, Angga Firdiansyah, setibanya massa aksi.
Selain berorasi, para demonstran juga memutar musik dengan volume tinggi dan membawa dua keranda sebagai simbol "matinya keadilan" bagi para sopir. Bendera sepanjang 1.200 meter juga dibentangkan sebagai representasi belum adanya kemerdekaan bagi profesi sopir.
Tuntutan utama para sopir adalah penghentian operasi ODOL hingga ada solusi konkret terkait regulasi, termasuk tarif angkutan logistik. Mereka merasa terancam dengan sanksi pidana akibat pelanggaran ODOL.
Secara keseluruhan, aksi serentak di seluruh Jawa Timur ini membawa enam tuntutan utama:
- Penghentian operasi ODOL
- Regulasi ongkos angkutan logistik yang jelas
- Revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) Nomor 22 Tahun 2009
- Perlindungan hukum bagi sopir
- Pemberantasan premanisme dan pungutan liar (pungli)
- Kesetaraan perlakuan hukum
Massa aksi tiba di Jalan Pahlawan sekitar pukul 15.45 WIB dan langsung memblokade jalan dengan memarkirkan truk di seluruh badan jalan. Orasi kemudian dilakukan secara bergantian oleh para orator yang menyampaikan tuntutan-tuntutan tersebut.