Kamis, 17 April 2025, menjadi hari yang menegangkan bagi sebuah gudang UD Sentoso Seal di kawasan Margomulyo Industri, Surabaya. Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer, bersama Wakil Walikota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan penahanan ijazah karyawan.
Rombongan tiba sekitar pukul 11.33 WIB, namun sempat terhambat masuk karena gerbang utama terkunci. Aparat kepolisian pun berupaya meminta penjaga untuk membuka gerbang, namun tak kunjung berhasil. Setelah menunggu beberapa menit, akhirnya mereka berhasil masuk melalui pintu samping pada pukul 11.36 WIB. Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentoso Seal, sudah berada di dalam gudang.
Tak lama kemudian, sekitar 12 karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan tiba di lokasi didampingi pengacara. Perwakilan Dinas Tenaga Kerja juga turut hadir. Hingga pukul 12.45 WIB, Immanuel, Armuji, dan rombongan masih berada di dalam gudang, melakukan mediasi dengan Diana terkait kasus penahanan ijazah tersebut.
Sebelumnya, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, mengantar 30 karyawan yang diduga menjadi korban penahanan ijazah untuk melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada pagi hari yang sama. Eri Cahyadi menegaskan bahwa pelaporan massal ini diharapkan menjadi pelajaran bagi perusahaan lain yang melakukan praktik serupa. Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan menyediakan posko pengaduan untuk melindungi hak-hak pekerja. "Mari kita tata Surabaya dengan hati dan pikiran yang bersih, agar tetap kondusif bagi pekerja dan pengusaha," ujarnya.