Kasus Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Kuasa Hukum Bantah Tuduhan, Sebut Ada Kebohongan

Sidang lanjutan gugatan yang melibatkan selebgram Lisa Mariana dan Ridwan Kamil terus bergulir. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, dengan tegas membantah tuduhan yang dilayangkan oleh pihak penggugat. Menurutnya, terdapat ketidaksesuaian fakta yang mengindikasikan kebohongan.

Muslim menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan medis dan keterangan dari pihak Lisa Mariana sendiri, selebgram tersebut sudah dalam kondisi hamil sebelum bertemu dengan Ridwan Kamil. Lisa Mariana mengaku baru bertemu dengan Ridwan Kamil pada Juni 2021. Padahal, bukti percakapan dan kesaksian menunjukkan bahwa Lisa Mariana sudah hamil empat bulan pada Agustus 2021. Ini mengindikasikan bahwa pembuahan terjadi pada bulan April atau Mei, jauh sebelum pertemuan dengan Ridwan Kamil.

Lebih lanjut, Muslim juga menyoroti permintaan tes DNA dari pihak penggugat. Menurutnya, permintaan ini justru menunjukkan bahwa pihak penggugat tidak memiliki bukti yang kuat untuk mendukung klaim mereka. Seharusnya, tes DNA dilakukan terlebih dahulu sebelum mengajukan gugatan.

Muslim menyimpulkan bahwa tidak ada bukti yang meyakinkan yang mendukung tuduhan hubungan biologis antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil seperti yang tertulis dalam gugatan. Pihaknya berencana untuk mengajukan gugatan balik atas tuduhan kebohongan yang dilayangkan oleh Lisa Mariana.

Scroll to Top