Mantan Personel NCT, Taeil, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Korea Selatan. Moon Taeil, mantan anggota grup idola NCT, menghadapi tuntutan hukuman penjara selama tujuh tahun terkait kasus dugaan kekerasan seksual. Persidangan perdana kasus ini digelar di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada hari Rabu, 18 Juni lalu.

Jaksa penuntut umum menuntut hukuman berat bagi Taeil dan seorang rekannya, dengan alasan bahwa kasus ini melibatkan dugaan pemerkosaan berkelompok terhadap seorang turis wanita asing. Jaksa menekankan keseriusan tindak pidana ini dan mempertanyakan ketulusan penyesalan dari para terdakwa, meskipun telah ada upaya penyelesaian tertulis dengan korban.

Pihak Taeil, melalui kuasa hukumnya, mengklaim bahwa telah terjadi penyelesaian dengan korban dan korban telah menerima permintaan maafnya. Kuasa hukum juga menyatakan bahwa Taeil telah mengikuti program pencegahan kekerasan seksual dan konseling psikologis sebagai bentuk penyesalan atas perbuatannya.

Dalam pernyataan pribadinya, Taeil menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang merasa kecewa atas tindakannya. Ia memohon keringanan hukuman agar dapat memperbaiki kesalahan dan berkontribusi kepada masyarakat di masa depan. Taeil berharap bahwa kesempatan ini akan menjadi titik balik dalam hidupnya untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Scroll to Top