Kementerian Kesehatan mengumumkan adanya 8 kasus virus Hanta tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang terdeteksi di Indonesia per 19 Juni 2025. Kabar baiknya, seluruh pasien yang terinfeksi telah dinyatakan sembuh.
Keempat provinsi yang melaporkan kasus tersebut adalah Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara. Salah satu kasus yang sempat dirawat di RSUP dr. Hasan Sadikin, Bandung, dari Kabupaten Bandung Barat, juga telah pulih dan kembali beraktivitas sejak 20 Mei 2025.
Virus Hanta adalah penyakit zoonosis, artinya ditularkan dari hewan ke manusia, khususnya melalui kontak dengan hewan pengerat seperti tikus. Penularan terjadi melalui kontak langsung dengan urin, tinja, air liur, atau sarang tikus. Hingga saat ini, belum ada bukti penularan virus Hanta dari manusia ke manusia.
Di Indonesia, manifestasi virus Hanta yang ditemukan adalah HFRS, dengan gejala seperti demam, sakit kepala, nyeri badan, lemas, dan jaundice (kulit menguning). Tipe lain, Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS), memiliki gejala demam, nyeri badan, lemas, batuk, dan sesak napas. Tingkat kematian (CFR) virus Hanta berkisar 5-15%, tergantung strain virus.
Langkah Pencegahan Virus Hanta:
- Pengendalian populasi tikus: Kurangi jumlah tikus di sekitar lingkungan tempat tinggal.
- Hindari kontak dengan tikus: Jauhi kontak langsung dengan urin, tinja, air liur, atau sarang tikus.
- Jaga kebersihan: Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta rutin membersihkan rumah, terutama area yang jarang digunakan seperti loteng dan gudang.
- Kelola sampah dengan benar: Buang sampah pada tempatnya dan pastikan tidak ada sisa makanan yang menarik perhatian tikus.
- Pasang perangkap tikus: Tempatkan perangkap tikus di area yang sering dilalui tikus.
- Gunakan APD: Pekerja berisiko tinggi, seperti petani, buruh bangunan, tenaga laboratorium, dan dokter hewan, disarankan menggunakan alat pelindung diri (APD).
Saat ini belum ada pengobatan spesifik untuk virus Hanta. Penanganan yang diberikan bersifat simptomatik dan suportif, disesuaikan dengan gejala yang dialami pasien.
Meskipun ada kasus virus Hanta, situasi di Bandung Barat belum memenuhi kriteria kejadian luar biasa (KLB), karena KLB ditetapkan jika terdapat 2 atau lebih kasus konfirmasi HFRS dalam satu masa inkubasi (2 pekan).
Kementerian Kesehatan terus melakukan upaya pencegahan, termasuk menyediakan pedoman, FAQ, media edukasi, sosialisasi kewaspadaan penyakit, surveilans di rumah sakit, serta penanganan kasus dan penyelidikan epidemiologi.