R. Kelly Gagal Bebas dari Penjara, Hakim Tolak Permohonan Darurat

Penyanyi R. Kelly harus menelan pil pahit setelah permohonan daruratnya untuk dibebaskan dari penjara dan menjalani tahanan rumah ditolak oleh hakim. Alasan penolakan ini terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak yang menjeratnya. Kelly mengajukan permohonan ini karena menuding adanya rencana pembunuhan dirinya oleh petugas penjara melalui narapidana lain.

Hakim Martha Pacold memutuskan bahwa pengadilan tidak memiliki yurisdiksi untuk mengabulkan permohonan tersebut. Lokasi tempat tinggal Kelly berada di luar wilayah hukum pengadilan.

Pengacara Kelly, Beau Brindley, menyatakan bahwa pihaknya telah menduga penolakan ini akan terjadi karena masalah teknis. Namun, tim kuasa hukum akan segera mengambil langkah hukum lanjutan karena merasa keselamatan kliennya terancam.

Permohonan tahanan rumah diajukan pada 10 Juni lalu, dengan klaim adanya bukti bahwa petugas penjara meminta seorang narapidana untuk membunuh R. Kelly di penjara North Carolina. Kelly menyertakan pengakuan narapidana bernama Mikeal Glenn Stine yang mengaku diminta membunuh Kelly oleh tiga pejabat tinggi Biro Penjara.

Selain permohonan ini, Kelly juga sempat berharap mendapatkan grasi dari mantan Presiden AS Donald Trump. Pihak kuasa hukum bahkan berusaha mendekati Trump agar Kelly dapat menjalani hukuman sebagai tahanan rumah. Kelly merasa ada tiga pejabat Biro Penjara yang merencanakan pembunuhannya melalui tahanan lain.

Kelly divonis bersalah pada tahun 2021 dalam kasus pemerasan dan perdagangan seks.

Scroll to Top