Daya Saing Indonesia Anjlok Drastis di Peringkat Global: Apa yang Terjadi?

Indonesia mengalami penurunan tajam dalam hal daya saing global, berdasarkan laporan World Competitiveness Ranking (WCR) 2025. Peringkat Indonesia merosot 13 posisi, kini berada di peringkat 40 dari 69 negara yang dievaluasi.

Penurunan ini kontras dengan tren positif dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2022, Indonesia berada di peringkat 44, kemudian meningkat ke peringkat 34 pada tahun 2023, dan mencapai peringkat 27 pada tahun 2024.

Setelah pandemi, Indonesia sempat menjadi salah satu negara dengan peningkatan daya saing terbaik, didorong oleh ekspor migas dan komoditas. Namun, saat ini, penurunan terjadi akibat perang tarif yang berdampak pada negara-negara Asia Tenggara.

Beberapa negara ASEAN lainnya juga mengalami penurunan, seperti Thailand yang turun 5 peringkat dan Singapura turun 1 peringkat. Sebaliknya, Malaysia berhasil melonjak 11 peringkat dan Filipina naik 1 peringkat, berkat kebijakan industri dan investasi digital yang strategis.

Di Asia Tenggara, Singapura masih memimpin dengan peringkat 2 dunia, diikuti Malaysia di peringkat 23, Thailand di peringkat 30, Indonesia di peringkat 40, dan Filipina di peringkat 51.

Faktor-faktor Penyebab Penurunan

WCR IMD mengukur daya saing berdasarkan data keras dan survei dari 6.162 responden eksekutif di berbagai negara, mencakup 262 informasi.

Survei menunjukkan bahwa 66,1% eksekutif di Indonesia menganggap kurangnya peluang ekonomi sebagai pendorong polarisasi. Masalah mendasar seperti infrastruktur yang kurang memadai, lembaga yang lemah, dan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi perhatian utama.

Pembangunan yang dianggap tidak inklusif menyebabkan ketimpangan struktural, angka pengangguran yang tinggi, dan pembangunan yang tidak merata, menghambat mobilitas sosial.

Peringkat daya saing WCR 2025 dihitung berdasarkan empat komponen: performa ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur.

Indonesia mengalami penurunan pada efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur. Performa ekonomi stagnan, namun investasi internasional mengalami penurunan dari peringkat 36 ke 42. Nilai ekspor layanan komersial juga masih rendah, berada di peringkat 63.

Pertumbuhan PDB per kapita dan riil menjadi penopang performa ekonomi. Namun, kerangka kerja institusional pemerintah mendapat rapor merah, turun dari peringkat 25 ke 51.

Indonesia juga tertinggal dalam urusan pendidikan (peringkat 62), kesehatan dan lingkungan (peringkat 63), serta kerangka institusional pemerintah yang efektif (peringkat 51).

Rekomendasi

Perlu mengembangkan tenaga kerja produktif dan melakukan integrasi strategi dari hulu ke hilir.

Pemerintah perlu memperbaiki struktur biaya yang tidak efektif dan mempermudah prosedur pendirian perusahaan baru.

Perhatian lebih juga diperlukan terhadap cadangan mata uang asing per kapita, kekuatan paspor Indonesia, pengumpulan pajak pendapatan, ketersediaan tenaga kerja asing, akses ke layanan finansial, serta tingkat produktivitas keseluruhan dan tenaga kerja.

Scroll to Top