BSU 2025: Kapan Cair? Cek Syarat dan Cara Mudah Pantau Status Penerima!

Jogja – Penantian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 masih jadi topik hangat di kalangan masyarakat. Pertanyaan seputar jadwal pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 terus bermunculan, apalagi bulan Juni 2025 hampir usai.

Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU akan diberikan untuk dua bulan sekaligus, masing-masing sebesar Rp 300.000. Artinya, penerima akan mendapatkan total Rp 600.000.

Awalnya, penyaluran BSU dijadwalkan sebelum pekan kedua Juni. Namun, hingga kini, tanggal pasti pencairan belum diumumkan. Kapan batas akhir penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan?

Awal Juni lalu, Menteri Ketenagakerjaan menyatakan harapan agar BSU bisa disalurkan sebelum minggu kedua Juni. Namun, detail tanggalnya tidak disebutkan.

Saat ini, Juni sudah hampir berakhir, tetapi tanda-tanda pencairan BSU belum terlihat.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa BSU 2025 masih dalam tahap pemadanan dan validasi data. Proses ini krusial untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Informasi terbaru dari akun Instagram resmi Kemnaker @kemnaker menyebutkan bahwa BSU 2025 sedang dalam proses finalisasi. Masyarakat diminta bersabar dan terus memantau informasi terbaru dari saluran resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat Penerima BSU 2025

Sambil menunggu pencairan, penting untuk mengetahui syarat-syarat penerima BSU 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  2. Gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
  3. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU).
  4. Tidak termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
  5. Prioritas bagi pekerja/buruh yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelumnya.

Ratusan ribu guru honorer juga berhak menerima BSU 2025.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, lakukan pengecekan melalui saluran resmi:

Via https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

  1. Buka link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Scroll ke bawah hingga bagian ‘Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?’.
  3. Isi data yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan email.
  4. Klik ‘Lanjutkan’.
  5. Lihat status yang muncul.

Via Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

  1. Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store.
  2. Setelah terpasang, buka aplikasi.
  3. Pada halaman login, pilih menu ‘Cek BSU’ di bagian kiri tengah.
  4. Beri akses yang dibutuhkan.
  5. Input data yang diminta.
  6. Lihat status penerima yang muncul.

Terdapat tiga status penerima yang mungkin Anda temui:

  1. Data masih dalam proses verifikasi dan validasi. Lengkapi data rekening jika diminta.
  2. Belum termasuk dalam kriteria calon penerima BSU.
  3. Lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU. Validasi selanjutnya dilakukan oleh Kemnaker. Lakukan pengecekan berkala di bsu.kemnaker.go.id.

Penyaluran BSU 2025 diperkirakan akan dilakukan paling lambat bulan Juni. Namun, tanggal penerimaan setiap individu mungkin berbeda. Pantau terus informasi terbaru dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat!

Scroll to Top