Gubernur Jawa Timur Cuti Hadiri Wisuda Putra, KPK Panggil Terkait Kasus Dana Hibah

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tengah mengambil cuti untuk menghadiri acara wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking, Tiongkok. Kabar ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, yang menyatakan bahwa cuti Khofifah telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri dan berlaku hingga hari Minggu mendatang.

Menurut Adhy Karyono, Khofifah bertolak ke Tiongkok pada Jumat pagi. Sebelum keberangkatannya, Khofifah telah berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar.

Selama Khofifah berada di luar negeri, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak akan bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Timur. Penunjukan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Diketahui, putra Khofifah melanjutkan pendidikan magisternya sejak tahun 2023.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan rencana pemeriksaan tersebut.

Scroll to Top