Evakuasi WNI dari Iran Dimulai Akibat Konflik yang Memanas

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah memulai proses evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Iran. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya ketegangan antara Iran dan Israel yang bereskalasi dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut keterangan Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, proses evakuasi dilakukan melalui jalur darat. Para WNI yang akan dievakuasi sudah dikumpulkan dan bermalam di tempat aman (safe house) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran.

Keputusan evakuasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Menteri Luar Negeri (Menlu). Pemerintah telah meningkatkan status kesiagaan KBRI Teheran dari level 2 menjadi level 1, sebagai respons terhadap peningkatan intensitas konflik yang mulai menyasar target-target sipil.

Menlu juga telah berkomunikasi dengan negara-negara tetangga Iran untuk memfasilitasi kelancaran proses evakuasi WNI. Pemerintah Indonesia berharap agar negara-negara tetangga tersebut dapat memberikan kemudahan bagi WNI saat melintasi perbatasan.

Berdasarkan data KBRI Teheran, terdapat 386 WNI di Iran, mayoritas adalah pelajar dan mahasiswa yang berada di Kota Qom.

Konflik antara Iran dan Israel terus berlanjut sejak 13 Juni lalu. Sebuah kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Washington melaporkan bahwa ratusan orang di Iran telah menjadi korban tewas dan ribuan lainnya terluka akibat serangan. Pemerintah Iran sendiri belum memberikan informasi terkini mengenai jumlah korban.

Scroll to Top