Iran, melalui Presiden Masoud Pezeshkian, dengan tegas menyatakan bahwa satu-satunya solusi untuk mengakhiri konflik yang berkecamuk adalah penghentian tanpa syarat agresi Israel. Pezeshkian menegaskan komitmen Iran terhadap perdamaian.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun X, Pezeshkian menekankan bahwa meskipun Iran selalu mengupayakan kedamaian dan ketenangan, cara mutlak untuk mengakhiri peperangan yang dipaksakan saat ini adalah dengan menghentikan agresi musuh secara total dan memberikan jaminan tegas bahwa tindakan teroris Zionis tidak akan pernah terulang.
Presiden Iran memperingatkan bahwa jika agresi Israel berlanjut, Iran akan memberikan respons yang lebih keras, membuat agresor menyesali perbuatannya.
Diketahui, ketegangan memuncak setelah serangan Israel pada 13 Juni yang menargetkan situs nuklir, militer, dan perumahan di Iran, menyebabkan sejumlah komandan militer, ilmuwan nuklir, dan warga sipil tewas.
Sebagai balasan, militer Iran melancarkan serangkaian serangan rudal terhadap Israel dalam Operasi True Promise III, dengan Korps Garda Revolusi Islam meluncurkan 16 gelombang serangan hingga 20 Juni.
Selain itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran mengecam serangan Israel terhadap ambulans di Teheran, yang menewaskan tiga petugas medis sipil, sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional yang setara dengan pembunuhan yang disengaja.
Juru bicara tersebut menegaskan bahwa serangan terhadap personel medis dan kendaraan kemanusiaan adalah kejahatan perang berdasarkan Konvensi Jenewa. Ia juga menyoroti catatan panjang Israel dalam menyerang fasilitas medis dan petugas kesehatan, serta mengkritik impunitas yang dinikmati Israel sebagai penyebab normalisasi kekejaman ini.
Iran mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan dan menghentikan agresi Israel. Iran juga menyerukan kepada semua negara, termasuk Swiss sebagai penjaga Konvensi Jenewa, ICRC, Dewan Hak Asasi Manusia, WHO, dan organisasi internasional terkait lainnya, untuk memikul tanggung jawab bersama dalam memastikan penghormatan terhadap hukum kemanusiaan internasional.