China Perketat Kontrol Internet dengan Virtual ID: Kebebasan Berpendapat Terancam?

Pemerintah China memberlakukan aturan baru yang mewajibkan setiap pengguna internet memiliki virtual ID. Langkah ini semakin memperketat cengkeraman negara pada aktivitas daring warganya. Aturan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang mengharuskan verifikasi identitas di setiap platform online, serta keberadaan sensor yang aktif memblokir konten atau akun yang mengkritik pemerintah.

Aturan virtual ID yang mulai berlaku Juli mendatang, memungkinkan pemerintah China untuk memusatkan proses verifikasi identitas. Warga tidak perlu lagi mengisi informasi pribadi secara manual di setiap platform. Pemerintah mengklaim bahwa aturan ini bertujuan untuk melindungi informasi pribadi dan mendukung perkembangan ekonomi digital yang sehat.

Namun, para ahli menilai aturan ini sebagai bentuk pembatasan kebebasan berpendapat. Virtual ID berpotensi menjadi alat bagi pemerintah untuk membungkam suara-suara yang tidak sejalan. Sistem ini dinilai memungkinkan pemerintah untuk memantau aktivitas warga secara real-time dan memblokir mereka yang dianggap tidak patuh.

Seorang ilmuwan kebebasan internet menyebut sistem ini sebagai "infrastruktur totalitarianisme digital" yang dapat menghapus suara-suara yang tidak disukai pemerintah. Sistem virtual ID juga dikhawatirkan memudahkan pemerintah untuk memberangus kehadiran seseorang di berbagai platform online dalam sekejap.

Beberapa peneliti juga menyoroti potensi penyalahgunaan data dan pelanggaran privasi. Mereka meragukan klaim pemerintah bahwa virtual ID melindungi informasi pribadi. Sistem yang tersentralisasi justru dinilai rentan menjadi target peretas dan pihak asing.

Aturan virtual ID disahkan setelah melalui proses yang dikritik sebagai kurang transparan. Meski draf undang-undang dibuka untuk publik, komentar-komentar negatif dihilangkan. Kritik dari akademisi yang membandingkan virtual ID dengan "memasang alat pemantau pada setiap aktivitas individu" dihapus dari media sosial.

Para pengamat menilai bahwa pola ini menunjukkan kesengajaan pemerintah untuk mengabaikan kritik dan tetap mengesahkan aturan yang kontroversial. Aturan virtual ID akhirnya disahkan tanpa perubahan signifikan meskipun menuai banyak kritik.

Scroll to Top