Sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara yang telah diselesaikan oleh Presiden Prabowo Subianto ternyata menyisakan tanda tanya besar. Muncul dugaan adanya pihak-pihak lain yang turut andil dalam memuluskan keputusan pemindahan pulau tersebut.
Seorang pengamat menilai, kebijakan yang kontroversial ini mustahil dilakukan Mendagri seorang diri. Keputusan memindahkan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang yang secara historis merupakan bagian dari Aceh, tentu bukan keputusan yang diambil secara spontan.
"Rasanya tidak mungkin Mendagri bertindak sendiri," ujarnya. Ia menduga ada kekuatan tersembunyi yang turut bermain, mendorong Mendagri untuk mengambil kebijakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam ‘permainan’ ini. Keputusan Mendagri, menurutnya, pasti melalui perencanaan yang matang dan melibatkan pertimbangan dari berbagai pihak. Investigasi mendalam diperlukan untuk mengungkap ‘tangan gaib’ yang berada di balik layar polemik ini.