Lebak Bebas Rabies Selama 15 Tahun Berkat Vaksinasi Hewan Peliharaan

Kabar baik datang dari Kabupaten Lebak, Banten. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) mengumumkan bahwa wilayah ini telah bebas dari kasus rabies selama 15 tahun terakhir. Prestasi ini dicapai berkat program Vaksinasi Anti Rabies (VAR) yang gencar dilakukan sejak tahun 2010.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakeswan Lebak, drh Hanik Malichatin, menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga Lebak tetap bebas rabies.

Hingga saat ini, Disnakeswan telah memberikan pelayanan VAR kepada 43 hewan penular rabies. Program ini menyasar hewan peliharaan seperti anjing, kucing, kera, musang, dan kelinci. VAR diberikan secara gratis di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskewan) setempat.

Vaksinasi merupakan langkah krusial karena hewan yang sudah divaksin dijamin tidak akan menularkan virus rabies. Virus rabies sendiri dapat menular ke manusia melalui gigitan, cakaran, atau bahkan jilatan dari hewan yang terinfeksi. Disnakeswan mengimbau agar warga yang menjadi korban gigitan hewan segera mencari pertolongan medis.

Masyarakat Lebak menyambut baik program VAR gratis ini. Ujang (25), warga Rangkasbitung, mengaku rutin membawa kucing peliharaannya untuk divaksin. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi hewan peliharaan dinilai menjadi kunci keberhasilan pencegahan rabies di Lebak.

Dengan terus melakukan vaksinasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat, diharapkan Kabupaten Lebak dapat terus mempertahankan status bebas rabiesnya dan melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman virus mematikan ini.

Scroll to Top