Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Laptop Chromebook Rp 9,9 Triliun

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Pemeriksaan intensif ini masih berlangsung hingga malam hari.

Nadiem terlihat memasuki Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.10 WIB pagi dan hingga pukul 20.10 WIB, ia belum meninggalkan lokasi. Penyidik dari Jampidsus Kejagung secara seksama menggali keterangan dari Nadiem terkait proyek pengadaan laptop tersebut.

Kedatangan Nadiem didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Ia mengenakan kemeja batik berwarna krem dipadukan dengan celana kain biru tua. Sebuah tas jinjing hitam berukuran sedang turut dibawa oleh Nadiem.

Ricky Saragih, pengacara Nadiem, mengungkapkan bahwa tas tersebut berisi dokumen, makanan, serta obat-obatan pribadi. Nadiem hanya memberikan senyuman kepada awak media tanpa memberikan pernyataan apapun saat memasuki gedung pemeriksaan.

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022 tengah diusut oleh Kejagung. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa staf khusus dan konsultan yang pernah bekerja dengan Nadiem. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan, dan Kejagung masih menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi ini.

Scroll to Top