Pemasangan Tiang Internet MyRepublic Dihentikan Kelurahan Ciketingudik Akibat Tidak Berizin

Pemerintah Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menghentikan proyek pemasangan tiang kabel internet oleh vendor MyRepublic di sepanjang Jl. Mandor Aren. Tindakan tegas ini diambil lantaran pihak MyRepublic melakukan instalasi tanpa mengantongi izin resmi dari kelurahan setempat.

Lurah Ciketingudik, Usep Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak menerima permohonan izin maupun pemberitahuan sebelumnya terkait pembangunan tiang internet tersebut. "Kami baru mengetahui setelah ada laporan dari warga dan pengecekan langsung di lokasi. Karena itu, kami langsung bertindak menghentikan pekerjaan," jelas Usep.

Sebelum dihentikan, MyRepublic telah memasang sekitar 10 tiang. Penghentian ini melibatkan pihak kelurahan, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas. Selain masalah perizinan, kelurahan juga menyoroti potensi bahaya yang ditimbulkan akibat pemasangan tiang, baik bagi warga maupun pengguna jalan. Lurah Usep mengkhawatirkan tatanan kabel yang semrawut dan risiko keselamatan yang mengintai.

"Kami mendukung pembangunan, tetapi semua harus sesuai prosedur, demi keselamatan dan ketertiban lingkungan," imbuhnya.

Pihak kelurahan menegaskan siap bekerja sama dalam pembangunan infrastruktur digital, asalkan pihak vendor bersikap transparan, berkomunikasi dengan baik, dan mematuhi peraturan yang berlaku.

"Proyek ini dihentikan sementara hingga pihak MyRepublic datang dan mengurus perizinan yang diperlukan," pungkasnya.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak MyRepublic terkait penghentian proyek ini.

Scroll to Top