Waspada Virus Hanta: Kasus Terdeteksi di Indonesia, Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan!

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) baru-baru ini melaporkan adanya delapan kasus penyakit akibat Virus Hanta tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang terdeteksi di Indonesia hingga 19 Juni 2025. Kasus-kasus ini ditemukan berkat kegiatan surveilans aktif yang dilakukan oleh Kemenkes.

Penyebaran kasus ini terkonfirmasi di empat provinsi berbeda, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara. Kabar baiknya, seluruh pasien yang terinfeksi virus ini telah berhasil sembuh setelah mendapatkan perawatan medis yang memadai.

Salah satu kasus yang sempat menjadi perhatian publik terjadi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Kasus ini teridentifikasi pada tanggal 20 Mei 2025 di RSUP Dr. Hasan Sadikin, Kota Bandung. Pasien tersebut kini telah pulih dan kembali beraktivitas seperti biasa.

Sebagai respon cepat, Kemenkes bersama berbagai pihak terkait, termasuk Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Jakarta, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten, Puskesmas Ngamprah, hingga perangkat Desa Bojongkoneng, terus melakukan penyelidikan epidemiologi dan pengendalian terhadap hewan pembawa penyakit (rodentia).

Mengenal Lebih Dekat Virus Hanta

Virus Hanta merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan dari hewan, terutama tikus, ke manusia. Penularan terjadi melalui kontak langsung dengan urin, kotoran, air liur, atau tempat bersarang tikus. Hingga saat ini, belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa virus ini dapat menular antarmanusia.

Gejala infeksi Virus Hanta bervariasi tergantung pada manifestasi klinisnya. Di Indonesia, gejala yang umum ditemukan adalah tipe HFRS, yang meliputi demam, sakit kepala, nyeri otot, lemas, dan dalam beberapa kasus dapat disertai ikterik (tubuh menguning). Bentuk lain dari Virus Hanta, yaitu Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS), belum terdeteksi di Indonesia.

Efek Virus Hanta cukup serius. Secara global, tingkat kematian HFRS bervariasi antara 5 hingga 15 persen, tergantung jenis strain virus. Namun, penyakit ini dapat dicegah dengan langkah-langkah sederhana seperti menjaga kebersihan rumah, menghindari kontak dengan tikus (hidup maupun mati), mengelola sampah dengan benar, serta menggunakan alat pelindung diri bagi pekerja berisiko tinggi seperti petani, buruh bangunan, tenaga laboratorium, dan dokter hewan.

Saat ini, belum ada pengobatan khusus untuk Virus Hanta. Pengobatan yang diberikan bersifat suportif, yaitu meredakan gejala yang muncul dan menjaga kondisi tubuh pasien selama masa pemulihan.

Langkah Pencegahan dan Penanganan

Kemenkes telah menyiapkan berbagai langkah pencegahan dan penanganan, mulai dari penyusunan pedoman dan materi edukasi publik, sosialisasi ke seluruh kabupaten/kota, pelaksanaan surveilans sentinel di 19 rumah sakit, hingga tatalaksana di fasilitas layanan kesehatan. Penyelidikan lapangan juga dilengkapi dengan pengambilan spesimen dari hewan pembawa penyakit untuk mencegah penyebaran yang lebih luas.

Meskipun kasus di Bandung Barat belum memenuhi kriteria Kejadian Luar Biasa (KLB), pemerintah berupaya mengambil langkah cepat agar penyakit ini tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih besar. Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, selalu menjaga kebersihan, dan waspada terhadap potensi paparan dari lingkungan sekitar.

Scroll to Top