Pemerintah mulai mengucurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebagai bagian dari upaya mendongkrak perekonomian nasional. Hingga 24 Juni 2025, lebih dari 2,4 juta pekerja telah menerima dana BSU langsung ke rekening masing-masing.
"Sebanyak 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 penerima BSU tahap 1 sudah menerima bantuan. Sisanya masih dalam proses penyaluran," ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta.
BSU merupakan salah satu dari lima program stimulus ekonomi yang digagas pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2025. Program ini menyasar 17 juta pekerja dengan besaran bantuan Rp300 ribu per bulan, atau total Rp600 ribu yang dibayarkan sekaligus untuk dua bulan.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU?
Penerima BSU 2025 harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara Upah Minimum Kota/Provinsi (UMK/UMP) setempat
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri
- Prioritas diberikan kepada mereka yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahun berjalan.
Penyaluran BSU Melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia
Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Khusus di Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi pekerja yang belum memiliki rekening Himbara, dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran BSU 2025 berpedoman pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 dan petunjuk teknis yang diatur dalam Keputusan Dirjen PHI dan Jamsos nomor 4/737/HK.06/VI/2025.
Tahap 2 Segera Menyusul
Data calon penerima BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan sudah diterima dan sedang dalam proses verifikasi. "Data sebanyak 4,5 juta calon penerima sudah masuk dan sedang dalam proses validasi," jelas Yassierli.
Pemerintah berharap penyaluran BSU dapat segera rampung dan menjangkau seluruh pekerja yang berhak menerima.