Nikita Mirzani Siap Hadapi Dakwaan dalam Sidang Perdana Kasus Dugaan Pemerasan

Jakarta – Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, hari ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan pengancaman, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.

Mail Syahputra tiba lebih dulu di pengadilan sekitar pukul 09.54 WIB dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol. Tak lama kemudian, Nikita Mirzani menyusul pada pukul 10.05 WIB dengan pakaian serupa.

Aktris berusia 39 tahun tersebut menyatakan kesiapannya untuk mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Siap dong," ujarnya kepada media.

Nikita terlihat menebar senyum saat berjalan menuju ruang tahanan jaksa, yang diakuinya merupakan bentuk dukungan dari putri sulungnya. "LM (panggilan akrab LM) katanya ‘Ami semangat terus LM doain yang terbaik’," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nikita juga menyampaikan pesan kepada Reza Gladys, "Si Reza ratu flexing, ya pakailah harta bendamu nanti di persidangan ya."

Nikita menegaskan kesiapannya untuk bertemu langsung dengan Reza Gladys di ruang sidang. "Oh pasti dong (siap bertemu dengan Reza Gladys), nanti kan dia akan berhadapan sama saya," katanya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra telah ditahan sejak 4 Maret 2025 oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya terkait laporan dari dokter Reza Gladys. Selama proses persidangan, Nikita ditahan di Rutan Pondok Bambu, sementara Mail di Rutan Cipinang.

Scroll to Top