KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus. Sebagai bagian dari proses tersebut, KPK telah meminta keterangan dari Ustadz Khalid Basalamah.

"Benar, yang bersangkutan telah dimintai keterangan terkait perkara haji," ungkap juru bicara KPK. Ia menambahkan bahwa Khalid Basalamah bersikap kooperatif selama pemeriksaan dan memberikan informasi yang sangat membantu tim penyelidik.

Fokus pendalaman terhadap Khalid Basalamah adalah pengetahuannya seputar pengelolaan ibadah haji. KPK mengimbau seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik agar kasus ini dapat ditangani secara efektif dan transparan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Khalid Basalamah memiliki agensi umrah dan haji bernama Uhud Tour.

Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, belum memasuki tahap penyidikan.

Ketua KPK menegaskan bahwa praktik korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, melainkan juga pada tahun-tahun sebelumnya.

Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, terutama terkait pembagian kuota tambahan yang diberikan oleh Arab Saudi. Kementerian Agama saat itu membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Scroll to Top