Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada hari Senin, 23 Juni 2025.

Kasus yang menyeret nama Nadiem Makarim ini terkait dengan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019-2022 yang diduga merugikan negara sebesar Rp 9,9 triliun.

Setelah menjalani pemeriksaan, Nadiem menyatakan bahwa kehadirannya merupakan wujud kepatuhannya terhadap hukum. Ia juga memberikan apresiasi kepada Kejagung atas transparansi dalam proses hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Nadiem juga menegaskan kesiapannya untuk terus bekerja sama jika kembali dipanggil oleh Kejagung.

Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim dimulai sejak pukul 09.10 WIB pagi.

Scroll to Top