Nikita Mirzani ‘Jumpa Fans’ di Sidang Perdana Kasus Dugaan Pemerasan

Nikita Mirzani menjadi sorotan utama dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). Sidang ini terkait dengan dugaan pemerasan, pengancaman, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dituduhkan kepadanya, dengan dokter Reza Gladys sebagai pelapor.

Pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadi agenda awal sidang. Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menekankan pentingnya pembacaan dakwaan secara lengkap agar kliennya memahami secara detail pokok perkara yang disangkakan.

Namun, di tengah jalannya sidang, perhatian Nikita Mirzani justru teralihkan. Ia sempat berinteraksi dengan para pengunjung yang hadir, menyapa mereka beberapa kali. Aksi santai ini kemudian memancing teguran dari Hakim Ketua.

Hakim mengingatkan Nikita Mirzani agar fokus mendengarkan dakwaan yang dibacakan. "Saya ingatkan terdakwa, penasihat hukum meminta dakwaan dibacakan agar terdakwa bisa memahami isinya," ujar Hakim dengan tegas.

Hakim juga menekankan bahwa interaksi dengan pengunjung selama sidang tidak relevan dengan tujuan persidangan. "Jangan sampai dakwaan dibacakan, terdakwa malah berkomunikasi dengan pengunjung," imbuhnya. Hakim menanyakan pemahaman Nikita terhadap dakwaan, "Jangan sampai ketika ditanya paham atau mengerti, dijawab tidak mengerti. Bisa dimengerti, terdakwa?"

Nikita Mirzani mengangguk tanda mengerti dan kemudian fokus mendengarkan pembacaan dakwaan yang dilanjutkan oleh JPU.

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, telah ditahan sejak 4 Maret 2025. Mereka terjerat kasus ini berdasarkan laporan dari dr Reza Gladys, dengan tuduhan pemerasan, pengancaman, dan TPPU. Selama proses hukum berlangsung, Nikita ditahan di Rutan Pondok Bambu, sementara Mail ditahan di Rutan Cipinang.

Scroll to Top