Nikita Mirzani Didakwa Memeras Bos Skincare Rp 4 Miliar: Ancam Jatuhkan Reputasi Produk Kecantikan

Nikita Mirzani menghadapi tuntutan hukum atas dugaan pemerasan senilai Rp 4 miliar terhadap dokter Reza Gladys, pemilik bisnis skincare. Tuntutan ini muncul setelah Nikita dituduh meminta uang tutup mulut agar tidak memberikan ulasan negatif terhadap produk-produk kecantikan milik Reza.

Kasus ini bermula ketika akun TikTok @dokterdetektif mengulas produk skincare Reza dan menyebutnya terlalu mahal serta mengandung bahan berbahaya seperti sodium lauryl sulfate (SLS). Nikita Mirzani kemudian mengunggah ulang video ulasan tersebut di akun TikTok pribadinya dan bahkan melakukan siaran langsung yang berisi imbauan agar pengikutnya tidak membeli produk Reza Gladys.

Dalam siaran langsung tersebut, Nikita menyebut produk skincare Reza mengandung bahan berbahaya yang bisa menyebabkan kanker kulit. Jaksa mengungkapkan bahwa tindakan Nikita ini mengancam kredibilitas Reza Gladys sebagai pemilik merek Glafidsya dan berpotensi menurunkan penjualan produknya.

Menurut dakwaan, dr. Oky Pratama mencoba menjembatani perseteruan antara Reza dan Nikita dengan menyarankan agar Reza memberikan sejumlah uang kepada Nikita. Dr. Oky kemudian memberikan nomor kontak asisten Nikita, Ismail Marzuki, kepada Reza untuk negosiasi lebih lanjut.

Dalam percakapan via WhatsApp antara Nikita dan dr. Oky, terungkap indikasi bahwa Nikita hanya tertarik pada uang. Nikita bahkan meminta Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut agar tidak menjelekkan produk Reza. Uang tersebut diminta ditransfer ke rekening atas nama Bumi Parama Wisesa dengan catatan ‘Nikita Mirzani’.

Reza Gladys, merasa terancam, akhirnya menyetujui permintaan tersebut dan memberikan uang sebesar Rp 4 miliar secara bertahap. Awalnya, Rp 2 miliar ditransfer melalui rekening BCA atas nama PT Bumi Parama Wisesa, kemudian sisanya diberikan secara tunai kepada Ismail di sebuah mal di Jakarta Selatan.

Jaksa mendakwa Nikita dengan Pasal tentang UU ITE juncto Pasal KUHP atas tindakan pengancaman melalui aplikasi WhatsApp yang menyebabkan kerugian bagi Reza Gladys sebesar Rp 4 miliar.

Scroll to Top