Setelah resmi bercerai pada 16 April 2025, Pengadilan memutuskan hak asuh anak jatuh ke tangan Baim Wong pada 18 Juni 2025. Paula Verhoeven menerima putusan tersebut dengan lapang dada.
Dalam pernyataannya, Paula menyatakan bahwa dirinya telah berjuang semaksimal mungkin dan memastikan kasih sayang serta doa seorang ibu akan selalu menyertai kedua buah hatinya.
"Alhamdulillah, putusan banding telah disampaikan. Saya menerimanya dengan lapang dada dan yakin ini adalah rencana terbaik dari Allah," tulis Paula. Ia menambahkan bahwa keadilan sejati hanya milik Allah SWT dan percaya ikatan batin antara dirinya dan anak-anaknya, Kiano & Kenzo, tidak akan pernah putus.
Paula sempat mengusulkan pengasuhan bergantian selama enam bulan, namun ditolak dengan pertimbangan kondisi psikologis anak-anak. Meskipun demikian, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa selama proses mediasi, baik Baim maupun Paula menunjukkan keinginan untuk tetap mengasuh anak bersama.
Baim Wong pertama kali mengonfirmasi permohonan cerainya pada 8 Oktober 2024. Gugatan cerai talak dikabulkan oleh Majelis Hakim pada 16 April 2025, dengan alasan Paula Verhoeven terbukti melanggar janji pernikahan dengan menjalin hubungan dengan pria lain selama masa pernikahan.