Setor Emas Fisik ke Tabungan Emas Pegadaian: Cara Mudah Top Up Saldo!

Kabar gembira bagi nasabah Pegadaian! Kini, menabung emas semakin mudah dan fleksibel dengan layanan Setor Fisik Emas. Anda bisa langsung menambahkan saldo Tabungan Emas Anda dengan menyetorkan emas fisik yang Anda miliki.

Layanan inovatif ini memungkinkan Anda untuk menukar emas batangan dari berbagai merek ternama, seperti Galeri 24, ANTAM, UBS, dan Lotus Archi, menjadi saldo Tabungan Emas. Syaratnya mudah, emas harus dalam kondisi baik dan Anda memiliki rekening Tabungan Emas yang aktif.

Prosesnya pun sangat sederhana. Emas yang disetor akan dinilai dan dikonversi ke saldo Tabungan Emas berdasarkan berat emas 24 karat secara real time. Misalnya, jika Anda menyetor emas Galeri 24 seberat 10 gram, maka saldo Tabungan Emas Anda akan bertambah 10 gram.

Saat ini, layanan Setor Fisik Emas masih dalam tahap uji coba terbatas di 13 outlet Pegadaian di wilayah Jakarta dan Balikpapan. Berikut daftar kantor cabang yang melayani Setor Fisik Emas:

  1. Kantor Cabang, Jakarta Pusat (081110689222)
  2. Kantor Cabang Pasar Senen, Jakarta Pusat (081119513555)
  3. Kantor Cabang Bekasi Utama, Bekasi (081119523999)
  4. Kantor Cabang Karawang, Karawang (081119525999)
  5. Kantor Cabang Kota Wisata, Bogor (081119518555)
  6. Kantor Cabang Tangerang (081119530999)
  7. Kantor Cabang Serang (081119308333)
  8. Kantor Cabang Mall Ambassador, Jakarta Selatan (081110642999)
  9. Kantor Cabang Cilandak, Jakarta Selatan (081110660999)
  10. Kantor Cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (081119531999)
  11. Kantor Cabang Tanjung Priok, Jakarta Utara (081119519555)
  12. Kantor Cabang Cengkareng, Jakarta Barat (081119522555)
  13. Kantor Cabang Balikpapan, Kalimantan Timur (081110625222)

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan transaksi Setor Fisik Emas:

  1. Kunjungi salah satu kantor cabang Pegadaian yang melayani Setor Fisik Emas.
  2. Isi formulir pengajuan Setor Fisik Tabungan Emas.
  3. Serahkan formulir, bukti identitas diri (KTP), dan emas batangan Anda ke penaksir.
  4. Penaksir akan menaksir dan mengonversi emas ke dalam saldo Tabungan Emas Anda.
  5. Penaksir akan mengonfirmasi keberhasilan transaksi dan mencetak bukti transaksi.

Saldo hasil Setor Fisik Emas ini juga bisa Anda gunakan sebagai jaminan layanan Gadai Tabungan Emas atau Deposito Emas untuk mendapatkan imbal hasil tambahan.

Perlu diingat, emas fisik yang telah disetor tidak dapat diambil kembali dalam bentuk awal. Jika Anda ingin menarik emas dalam bentuk fisik, Anda dapat mengajukan fitur Ambil Fisik secara terpisah.

Jangan lewatkan kemudahan ini! Kunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat dan manfaatkan layanan Setor Fisik Emas untuk memaksimalkan investasi emas Anda.

Scroll to Top