Pendakwah Khalid Basalamah akhirnya memberikan pernyataan setelah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji.
Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube resminya, Khalid Basalamah menegaskan bahwa kehadirannya di KPK adalah wujud kepatuhannya sebagai seorang warga negara terhadap hukum dan pemerintah. Ia menjelaskan bahwa tindakan ini selaras dengan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah yang menekankan ketaatan kepada pemimpin, merujuk pada Surah An-Nisa ayat 59.
Khalid Basalamah menjelaskan bahwa dirinya hanya dimintai informasi terkait penyelenggaraan haji dan kuota haji, mengingat dirinya juga aktif dalam pengelolaan travel umrah dan haji. Ia membantah keterkaitannya dengan praktik korupsi yang sedang diinvestigasi KPK, menekankan bahwa posisinya hanyalah sebagai praktisi di lapangan yang menjalankan ibadah haji dan mengelola travel.
Lebih lanjut, Khalid Basalamah menyoroti pemberitaan media yang dianggapnya berlebihan dan provokatif. Ia menyayangkan adanya judul-judul berita yang seolah-olah telah menetapkannya sebagai tersangka, bahkan dengan adanya karikatur yang menggambarkan dirinya sudah diborgol. Ia berharap media dapat menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif, serta mengingatkan umat Islam untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, sebagaimana yang tertuang dalam Surah Al-Hujurat ayat 6.
Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa keterangan yang diberikan oleh Khalid Basalamah sangat membantu proses penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK juga membuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak lain yang terkait, termasuk mantan Menteri Agama periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas, jika dianggap perlu untuk memperjelas perkara ini. Selain Khalid Basalamah, KPK juga telah meminta keterangan dari pihak internal Kementerian Agama, namun identitas mereka masih dirahasiakan.