Kementan Bongkar Praktik Curang Beras, Konsumen Rugi Ratusan Triliun!

Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) baru-baru ini mengungkap temuan mengejutkan terkait kualitas dan harga beras di pasaran. Hasil investigasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara mutu beras yang dijual dengan standar yang ditetapkan, serta pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET) yang merugikan konsumen.

Menteri Pertanian terjun langsung ke lapangan bersama Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, dan Kepolisian untuk melakukan inspeksi. Hasilnya, mayoritas beras yang dijual, baik kategori premium maupun medium, tidak memenuhi standar volume, harga, registrasi, dan mutu sesuai Permentan No.31 Tahun 2017.

Investigasi yang dilakukan selama periode 6-23 Juni 2025 ini melibatkan 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. Penilaian difokuskan pada parameter mutu beras seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh.

Hasilnya sangat memprihatinkan. Lebih dari 85% beras premium yang diuji tidak memenuhi standar mutu. Bahkan, hampir 60% beras premium dijual di atas HET, dan lebih dari 21% memiliki berat yang kurang dari yang tertera di kemasan.

Kondisi serupa juga terjadi pada beras medium. Hampir 90% sampel tidak memenuhi standar mutu, lebih dari 95% dijual di atas HET, dan sekitar 9% memiliki selisih berat yang merugikan konsumen.

Menurut Kementan, ketidaksesuaian ini berpotensi merugikan konsumen beras premium hingga Rp 34,21 triliun per tahun, dan konsumen beras medium hingga Rp 65,14 triliun. Total kerugian konsumen diperkirakan mencapai Rp 99,35 triliun per tahun.

Kementan menegaskan temuan ini akan diverifikasi lebih lanjut oleh Satgas Pangan. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku yang terbukti melakukan praktik curang yang merugikan konsumen.

Scroll to Top