Tokyo – Jepang melaksanakan hukuman mati terhadap Takahiro Shiraishi, terpidana kasus pembunuhan berantai yang dikenal sebagai ‘Algojo Twitter’. Kejahatan Shiraishi sangat keji, menggemparkan publik.
Eksekusi ini menjadi yang pertama sejak tahun 2022 di Jepang.
Pria berusia 34 tahun itu menerima vonis mati atas pembunuhan sembilan orang di Prefektur Kanagawa pada tahun 2017. Hukuman dilaksanakan melalui metode penggantungan.
Rangkaian Pembunuhan Mengerikan dalam Waktu Singkat
Hakim menyebut aksi Shiraishi sebagai "kejahatan yang sangat mengerikan dalam sejarah kriminal," mengingat sembilan nyawa melayang dalam kurun waktu hanya dua bulan.
Shiraishi menargetkan korban yang mengungkapkan pikiran untuk mengakhiri hidup di media sosial, khususnya Twitter. Ia kemudian menjerat mereka ke apartemennya di Zama, Prefektur Kanagawa, sebelum membunuh dan memutilasi mereka. Potongan tubuh korban disembunyikan di dalam pendingin dan kotak peralatan yang ditaburi pasir kucing, upaya menghilangkan jejak yang sia-sia.
Kesadisan yang Tak Terperi
Kejahatan Shiraishi mencakup perampokan, pemerkosaan, pembunuhan, perusakan, dan penelantaran mayat. Ia memutilasi jasad korban dan membuangnya ke tempat sampah. Tindakan ini dilakukan demi memuaskan hasrat seksual dan kepentingan finansialnya sendiri.
Kasus ini sempat menimbulkan kecemasan mendalam di tengah masyarakat Jepang.