Lion Air mengumumkan perubahan signifikan terkait aturan bagasi gratis untuk penumpangnya. Mulai 17 Juli 2025, setiap penumpang Lion Air akan mendapatkan jatah bagasi cuma-cuma sebesar 10 kg.
Menurut keterangan resmi, ketentuan ini berlaku untuk seluruh penerbangan, baik rute domestik maupun internasional. Perlu dicatat, bagi penumpang yang telah membeli atau melakukan perubahan tiket sebelum tanggal 17 Juli 2025, tetap berlaku aturan bagasi lama, yaitu 15 kg atau 20 kg, tergantung rute penerbangan.
Pihak Lion Air menjelaskan bahwa perubahan ini didasari oleh observasi bahwa mayoritas penumpang kini cenderung melakukan perjalanan singkat dan membawa barang bawaan yang tidak terlalu banyak. Dengan adanya penyesuaian ini, proses check-in dan pengambilan bagasi diharapkan menjadi lebih efisien dan praktis.
Meskipun ada pengurangan jatah bagasi tercatat, Lion Air tetap memberikan fasilitas bagasi kabin gratis seberat 7 kg. Selain itu, maskapai ini juga memperbolehkan bagasi tercatat dengan berat 0 kg. Kebijakan ini menunjukkan komitmen Lion Air untuk tetap memberikan kenyamanan bagi penumpang, meskipun berstatus sebagai maskapai LCC (Low Cost Carrier).
Bagi penumpang yang membutuhkan ruang bagasi lebih banyak, Lion Air menawarkan opsi pembelian bagasi tambahan (Pre-Paid Baggage) sebelum keberangkatan dengan harga yang lebih terjangkau.
Terkait dengan dampak aturan baru ini pada perjalanan umrah, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menyatakan masih melakukan validasi informasi dari Lion Air. Ketua Umum HIMPUH berpendapat bahwa maskapai memiliki hak untuk menyesuaikan kebijakan sesuai kebutuhan perusahaan. Namun, ia juga menekankan pentingnya masa transisi, terutama mengingat mayoritas jemaah umrah biasanya membawa bagasi yang melebihi 10 kg.
HIMPUH juga mengisyaratkan bahwa pengurangan jatah bagasi semestinya diikuti dengan penurunan harga tiket. Namun, hal ini masih perlu dikaji lebih lanjut.