Jakarta – Politikus Partai Golkar, Ridwan Kamil (RK), mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini merupakan buntut dari tuduhan Lisa yang mengklaim telah dihamili oleh RK.
Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar, RK melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik. Pihaknya merasa sangat dirugikan atas pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oleh Lisa.
"RK telah membuat laporan resmi ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran UU ITE, khususnya Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE Nomor 1 tahun 2024, yang diduga dilakukan oleh LM," jelas Muslim.
Muslim menegaskan bahwa RK membantah semua tuduhan yang dilayangkan Lisa. Menurutnya, RK tidak pernah memiliki hubungan apapun dengan wanita tersebut.
Lebih lanjut, Muslim menyatakan bahwa kliennya dalam kondisi yang baik dan siap menghadapi proses hukum yang berlaku. "Tidak ada stres. Ridwan Kamil sabar dan tenang, karena ini memang proses yang harus dijalani," tambahnya.
Sebelumnya, Lisa telah mengungkapkan ke publik mengenai perkenalannya dengan Ridwan Kamil, hubungan mereka, serta klaim kehamilannya yang ia sebut sebagai akibat dari hubungan tersebut. Lisa menuntut pertanggungjawaban dari RK, namun RK telah membantah semua tuduhan tersebut.