Tel Aviv – Sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengalami penundaan. Keputusan ini diambil setelah adanya pernyataan keras dari mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang mengecam penuntutan terhadap Netanyahu.
Pengadilan distrik Yerusalem mengumumkan penundaan sidang yang semula dijadwalkan minggu ini, setelah mempertimbangkan berbagai penjelasan yang diajukan. Informasi ini juga disebarluaskan secara daring oleh Partai Likud, partai yang menaungi Netanyahu.
Tim kuasa hukum Netanyahu sebelumnya mengajukan permohonan agar klien mereka dibebaskan dari kewajiban memberikan kesaksian selama dua minggu ke depan. Alasan yang diajukan adalah agar Netanyahu dapat sepenuhnya fokus pada isu keamanan pasca-gencatan senjata dengan Iran. Mereka melampirkan jadwal kegiatan Netanyahu kepada pengadilan untuk membuktikan "kebutuhan mendesak bagi perdana menteri untuk mencurahkan seluruh waktu dan energinya demi menghadapi permasalahan politik, nasional, dan keamanan yang krusial."
Meskipun awalnya ditolak, pengadilan akhirnya mengubah keputusannya setelah mendengarkan argumen dari Netanyahu, kepala intelijen militer, dan kepala badan mata-mata Mossad.
Di sisi lain, Trump meluapkan kemarahannya terhadap tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada Netanyahu. Melalui platform Truth Social, Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat telah menggelontorkan dana miliaran dolar setiap tahun untuk mendukung militer Israel. Ia menegaskan bahwa "Amerika Serikat tidak akan menoleransi hal ini."