Para pekerja di seluruh Indonesia, bersiaplah! Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2025 telah resmi dimulai. Program ini hadir sebagai angin segar untuk meningkatkan daya beli di tengah situasi ekonomi yang menantang. Jangan tunda lagi, segera cek apakah kamu termasuk dalam daftar penerima BSU tahun ini!
Cara Mudah Cek Status Pencairan BSU
Pemerintah menyediakan beberapa cara mudah untuk mengecek status pencairan BSU secara online. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu ikuti:
1. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan:
- Kunjungi laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Cari bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Isi data diri dengan lengkap: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone aktif, dan alamat email aktif.
- Klik "Lanjutkan" untuk melihat statusmu.
2. Melalui Website Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker):
- Akses situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id/
- Pilih menu "Cek NIK".
- Masukkan 16 digit NIK dengan benar.
- Isikan kode keamanan (CAPTCHA) yang tertera.
- Klik "Cek Status" untuk melihat hasilnya.
3. Melalui Aplikasi Pospay:
- Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.
- Buat akun jika belum punya.
- Pada halaman utama, klik ikon informasi (i) berwarna merah di pojok kanan atas.
- Pilih logo Kemnaker.
- Pilih opsi "BSU Kemnaker 1".
- Siapkan e-KTP dan ambil fotonya.
- Lengkapi data diri yang diminta.
- Klik "Lanjutkan" untuk melihat statusmu.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?
Tidak semua pekerja otomatis mendapatkan BSU. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga bulan April 2025.
- Menerima gaji atau upah tidak lebih dari Rp 3.500.000 per bulan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Prioritas diberikan kepada pekerja yang tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH.
Besaran Bantuan dan Waktu Pencairan
Besaran BSU 2025 adalah Rp 300.000 per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli 2025). Namun, pencairan dilakukan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni 2025.
Tanda-Tanda BSU Sudah Cair ke Rekeningmu
Berikut adalah ciri-ciri yang bisa kamu perhatikan:
- Notifikasi dari Bank: Jika kamu memiliki rekening di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI), biasanya akan ada notifikasi SMS atau mobile banking.
- Saldo Bertambah: Saldo rekeningmu tiba-tiba bertambah tanpa riwayat transaksi yang jelas.
- Mutasi Rekening: Pada mutasi rekening, akan tercatat keterangan "BSU 2025".
- Status di Website Berubah: Status di situs resmi BSU berubah menjadi "Dana Telah Disalurkan" atau "Sedang Diproses".
- Informasi dari HRD: Beberapa perusahaan menginformasikan langsung kepada karyawan jika BSU sudah ditransfer.
Penting! Selalu pantau informasi terbaru hanya dari kanal resmi Kemnaker dan hindari mempercayai sumber yang tidak valid. Jangan mudah terpancing kabar yang belum jelas kebenarannya.
Dengan adanya BSU 2025, diharapkan daya beli pekerja dapat terjaga dan pertumbuhan ekonomi nasional dapat terus didorong. Segera cek statusmu dan manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya!