Viral! Pembubaran Ibadah dan Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi

Sukabumi – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sekelompok orang diduga membubarkan kegiatan ibadah umat Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Dalam video tersebut, terlihat perusakan bangunan yang dijadikan lokasi kegiatan.

Massa terlihat berkerumun di dalam ruangan, memecahkan kaca jendela, merusak properti, dan terdengar teriakan-teriakan.

Kepolisian Resor Sukabumi menegaskan bahwa bangunan tersebut bukanlah gereja, melainkan rumah singgah yang diduga digunakan sebagai tempat ibadah.

"Kami tegaskan tidak ada perusakan tempat ibadah atau gereja tanpa izin. Lokasi tersebut adalah rumah singgah yang diduga masyarakat menjadi tempat ibadah," jelas seorang petugas kepolisian.

Peristiwa perusakan terjadi pada hari Jumat. Sehari setelahnya, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cidahu mengadakan musyawarah dengan warga dan tokoh agama.

"Kondisi saat ini sudah aman dan kondusif. Pada tanggal 28 Juni 2025 telah dilaksanakan musyawarah oleh Forkopimcam Kecamatan Cidahu," lanjut petugas tersebut.

Sejumlah fasilitas di rumah singgah atau vila tersebut mengalami kerusakan, meliputi area taman, gazebo, fasilitas MCK, satu unit motor, dan gerbang rumah. Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terkait kasus ini.

Kepala Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, mengungkapkan bahwa warga memprotes karena rumah singgah diduga dijadikan tempat ibadah tanpa izin. Pemilik dan pengelola vila dinilai tidak mengindahkan teguran warga.

"Ya betul, vila itu dipakai tempat peribadatan dan kami dari Forkopimcam Kecamatan Cidahu sudah memberikan imbauan. Namun, pemilik vila tidak menggubris peringatan kami. Setelah hari Jumat, masyarakat spontan datang ke tempat itu," kata Kepala Desa.

"Sebagai masyarakat, kami mengharapkan agar legalitas ditempuh terlebih dahulu. Kami juga menjunjung tinggi toleransi umat beragama, tidak boleh saling mengganggu. Namun, tempatnya juga harus sesuai peruntukannya," imbuhnya.

Scroll to Top