Harga BBM Non-Subsidi Berpotensi Naik Juli 2025? Ini Analisis Lengkapnya

Jakarta – Konsumen Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi perlu bersiap. Tren harga minyak mentah dunia saat ini mengindikasikan potensi kenaikan harga BBM mulai 1 Juli 2025 mendatang.

Kenaikan harga minyak mentah global sepanjang Juni 2025 menjadi sorotan utama. Di sisi lain, nilai tukar Rupiah justru menunjukkan tren penguatan. Kedua faktor ini memiliki peran krusial dalam menentukan harga jual BBM non-subsidi di Indonesia.

Data Refinitiv mencatat, harga minyak Brent rata-rata berada di level US$ 69,80 per barel pada Juni 2025, meningkat signifikan dari US$ 64,005 per barel pada Mei 2025. Kenaikan ini mencapai 9,06%. Bahkan, harga minyak Brent sempat mencapai puncaknya di US$ 78,85 per barel pada 19 Juni 2025, level tertinggi sejak 20 Januari 2025.

Tren serupa juga terjadi pada harga minyak WTI, yang naik dari US$ 60,96 per barel pada Desember 2024 menjadi US$ 67,7 per barel pada Juni 2025.

Lonjakan harga minyak pada Juni 2025 dipicu oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah, khususnya konflik antara Iran dan Israel yang dimulai sejak pertengahan Juni. Konflik yang berkepanjangan ini sempat memunculkan ancaman penutupan Selat Hormuz oleh Iran.

Ancaman ini memiliki dampak signifikan terhadap harga minyak dunia, mengingat sekitar 20% pasokan minyak global bergantung pada Selat Hormuz untuk jalur distribusinya.

Namun, eskalasi konflik sedikit mereda dengan adanya pengumuman gencatan senjata sementara pada akhir Juni, yang kemudian menekan harga minyak kembali mendekati level sebelum konflik terjadi.

Meskipun demikian, ada sinyal peningkatan pasokan minyak global. OPEC+ berencana menaikkan produksi minyak sebesar 411.000 barel per hari untuk bulan Juli, dan berlanjut di bulan Agustus. Penambahan produksi ini diharapkan dapat menahan laju kenaikan harga minyak.

Sementara itu, Rupiah menunjukkan penguatan pada awal hingga pertengahan Juni 2025. Sempat menyentuh titik terlemah di Rp16.480/US$ pada 23 Juni 2025, Rupiah kemudian terus menguat hingga mencapai Rp16.225/US$ pada 30 Juni 2025.

Secara rata-rata, nilai tukar Rupiah pada Juni 2025 berada di angka Rp16.285/US$, lebih baik dibandingkan rata-rata Mei 2025 yang mencapai Rp16.412/US$. Penguatan Rupiah ini tentu dapat meringankan beban biaya impor BBM.

Penguatan Rupiah ini didukung oleh berbagai faktor, termasuk kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mempertahankan suku bunga acuan di 5,50% pada 18 Juni, serta sentimen global berupa koreksi dolar AS akibat ekspektasi inflasi Amerika yang menurun.

Minyak Naik, Rupiah Menguat: Bagaimana Dampaknya pada Harga BBM?

Pemerintah menggunakan formulasi khusus dalam menentukan harga BBM, yang mempertimbangkan rata-rata harga minyak dunia dan nilai tukar Rupiah.

Keputusan Menteri ESDM Nomor 19 K/10/MEM/2019 menjelaskan bahwa formula harga menggunakan rata-rata harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS) dengan satuan USD/barel periode tanggal 25 pada 2 bulan sebelumnya sampai dengan tanggal 24, 1 bulan sebelumnya untuk penetapan bulan berjalan.

Data menunjukkan bahwa rata-rata harga minyak Brent untuk periode Juni-Mei 2025 lebih tinggi dibandingkan periode April-Mei 2025. Sementara itu, rata-rata harga minyak WTI untuk periode yang sama justru lebih rendah.

Kondisi ini menunjukkan arah pergerakan yang berbeda antara Rupiah dan harga minyak dunia. Rupiah menguat, sementara harga minyak rata-rata dalam dua bulan terakhir mengalami kenaikan.

Namun, adanya proyeksi peningkatan produksi minyak dunia oleh OPEC+ memberikan harapan bahwa harga minyak akan cenderung stabil dalam beberapa waktu mendatang.

Kesimpulannya, jika hanya mempertimbangkan lonjakan harga minyak mentah dunia, harga BBM berpotensi naik per 1 Juli 2025. Namun, penguatan Rupiah dapat menjadi faktor penyeimbang yang memungkinkan harga BBM tetap stabil.

Sebagai informasi tambahan, pemerintah telah menurunkan harga BBM non-subsidi secara bertahap pada April-Mei 2025, dan kembali menurunkannya secara signifikan pada Juni 2025.

Scroll to Top