Yayasan Makan Bergizi Gratis Ditagih Balik Mitra Dapur di Tengah Dugaan Penggelapan Dana

Jakarta – Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Selatan semakin rumit. Alih-alih membayar tunggakan, Yayasan MBG justru menagih balik mitra dapur Ibu Ira sebesar Rp400 juta terkait dugaan penggelapan dana senilai Rp975.375.000.

Menurut kuasa hukum Ibu Ira, Danna Harly, pihak yayasan secara mengejutkan menagih kliennya sejumlah uang. Ia mengungkapkan kebingungannya, karena tagihan tersebut mencakup biaya pembelian ompreng (tempat bekal) yang sudah dibayarkan oleh Ibu Ira sebesar Rp200 juta. Dana pembelian ompreng tersebut justru dimasukkan ke dalam anggaran yayasan, sehingga menimbulkan kejanggalan.

Kasus ini bermula ketika mitra dapur di Kalibata menghentikan operasionalnya pada akhir Maret 2025 karena belum menerima pembayaran dari pihak yayasan. Merasa dirugikan, mereka melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi telah memeriksa mitra dapur dan perwakilan Yayasan MBG berinisial MBN sebagai saksi pada Jumat, 18 April, terkait dugaan penggelapan dana.

Mitra dapur, Ira, menjalin kerjasama dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025. Selama periode tersebut, Ira telah memasak sekitar 65.025 porsi makanan dalam dua tahap.

Dalam perjanjian awal, harga per porsi makanan ditetapkan sebesar Rp15 ribu. Namun, di tengah jalan, harga tersebut diubah menjadi Rp13 ribu. Pihak yayasan diklaim sudah mengetahui perubahan anggaran ini sebelum penandatanganan kontrak pada Desember 2024.

Ketika Ira menagih pembayaran tahap kedua, pihak yayasan tidak membayarkan sama sekali. Ia menyayangkan sikap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak transparan. Akhirnya, Ira memutuskan untuk mengakhiri kerjasama dan melaporkan yayasan ke pihak berwajib.

Scroll to Top