NTB Berada di Peringkat Kedua Kasus TBC Tertinggi di Indonesia, Dompu Temukan Ratusan Kasus Baru

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadapi tantangan serius dengan menduduki peringkat kedua nasional dalam jumlah kasus Tuberculosis (TBC). Di Kabupaten Dompu, pada tahun 2025 saja, tercatat 319 kasus positif TBC setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 2.884 orang.

Stigma negatif terhadap TBC dan kurangnya kesadaran masyarakat menyebabkan banyak warga menganggap remeh penyakit ini, sehingga enggan menjalani pengobatan. Hal ini mempercepat penyebaran penyakit di tengah masyarakat.

Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu mengakui adanya 319 kasus positif TBC yang terdeteksi melalui skrining. Pendampingan intensif oleh keluarga terdekat dilakukan untuk memastikan pasien minum obat secara teratur. Kunci keberhasilan pengobatan TBC terletak pada kedisiplinan pasien dalam mengonsumsi obat sesuai jangka waktu yang ditentukan.

Selain pendampingan minum obat, petugas kesehatan juga aktif melakukan penelusuran kontak erat keluarga pasien positif TBC, skrining pada individu yang menunjukkan gejala, kunjungan dokter spesialis paru ke desa dengan kasus TBC tinggi, serta pemberian terapi pencegahan TBC pada kontak erat dengan hasil tuberkulin reaktif. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mendeteksi dini dan mencegah penyebaran penyakit TBC.

Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu telah melibatkan berbagai sektor sejak tahun 2023 untuk mendeteksi TBC di masyarakat. Penanggulangan TBC menjadi bagian dari standar pelayanan minimum (SPM) Kesehatan.

Berkat berbagai inovasi yang diterapkan, Kabupaten Dompu berhasil meningkatkan cakupan skrining TBC dari tahun ke tahun. Peningkatan ini diiringi dengan peningkatan angka kesembuhan, meskipun masih diperlukan keterlibatan lintas sektor untuk mendisiplinkan pasien dalam mengonsumsi obat dan mencegah penularan penyakit ke lingkungan sekitar.

Diharapkan pemerintah desa dapat memberikan perhatian lebih pada pencegahan dan pengobatan TBC di wilayah masing-masing. Dana dapat dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi dan pembentukan kader pendamping minum obat (PMO) bagi pasien positif. Meskipun jumlah pasien positif TBC yang tidak teratur minum obat selama 6 bulan tidak banyak, kasus ini tetap menjadi perhatian utama untuk mencegah terjadinya resistensi obat.

Scroll to Top