SUKABUMI, JAWA BARAT – Sebuah vila di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengalami perusakan oleh warga. YD (56 tahun), pengelola vila tersebut, menjelaskan bahwa saat kejadian, vila tersebut sedang digunakan untuk kegiatan retret pelajar.
Menurut YD, kegiatan retret tersebut baru saja dimulai pada Jumat pagi, 27 Juni 2025. Agenda acara meliputi kegiatan pembukaan, menyanyi, dan berdoa. Peserta retret adalah para pelajar dengan rentang usia 10 hingga 14 tahun. YD mengklaim telah berkomunikasi dengan ketua RT setempat mengenai kegiatan tersebut.
"Ada sekitar 30 hingga 35 anak-anak, ditambah 5 orang dewasa. Saya sudah melapor ke RT, dan Pak RT meminta agar acaranya direkam," ujar YD.
Namun, pada Jumat, 27 Juni 2025, sekitar pukul 13.30, vila tersebut menjadi sasaran amuk massa. Warga menduga vila tersebut dijadikan tempat ibadah.
Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, menyatakan bahwa sebelum insiden perusakan, pihak kepolisian telah mendatangi lokasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Selama tahun 2025, vila tersebut telah digunakan untuk tiga kegiatan. Pada kegiatan kedua, warga mulai merasa terganggu dengan aktivitas di vila. Puncaknya, pada kegiatan ketiga, terjadi perusakan dan pembubaran acara.
"Pada Jumat, 27 Juni 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, kami menerima informasi dari RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Kami datang untuk mengimbau karena ada penolakan dari warga. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan," jelas AKP Endang.
AKP Endang menambahkan bahwa pihaknya berencana menghadirkan unsur Forkopimcam untuk menjembatani komunikasi antara warga dan pengelola vila. Namun, sebelum rencana tersebut terealisasi, aksi perusakan oleh warga telah terjadi.
"Karena tidak ada titik temu, kami berencana mengembalikan masalah ini ke MUI untuk mencari solusi. Namun, warga sudah lebih dulu mendatangi vila dengan jumlah massa yang besar," pungkas AKP Endang.