Model Paula Verhoeven dengan tegas membantah tudingan perselingkuhan dan status istri durhaka (nusyuz) yang ditetapkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam putusan cerainya dengan Baim Wong pada 16 April 2025.
Sambil menahan tangis saat menyambangi Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (17/4/2025), Paula menyatakan keberatannya atas putusan tersebut yang dianggap mencemarkan nama baiknya sebagai seorang ibu dan figur publik. Hakim menyatakan Paula terbukti berselingkuh dengan pria berinisial NS, yang disebut sebagai teman dekat Baim.
"Menurut saya, ini fitnah yang sudah terlalu jauh. Saya punya dua anak laki-laki…," ungkap Paula dengan nada sedih. Ia khawatir pemberitaan ini akan berdampak negatif pada perkembangan mental kedua putranya kelak.
Paula bersikeras selama proses persidangan tidak ada bukti kuat yang mendukung tuduhan perselingkuhan. "Saya secara tegas menyatakan tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menikah. Dan saya bisa pertanggungjawabkan ini semua di akhirat," tegasnya.
Akibat status nusyuz yang ditetapkan padanya, Paula tidak berhak atas nafkah madhiyah dan nafkah iddah. Ia hanya menerima nafkah mut’ah sebesar Rp 1 miliar, sesuai kesepakatan bersama dengan Baim Wong dan majelis hakim.
Meskipun bercerai, hak asuh anak jatuh kepada keduanya secara bersama karena Paula dan Baim Wong dinilai masih memiliki kesamaan visi dalam membesarkan anak-anak mereka.