Kongres Amerika Serikat dari Partai Republik secara resmi membuka penyelidikan terhadap Universitas Harvard di Cambridge, Massachusetts. Langkah ini diambil sebagai respons atas dugaan penolakan universitas tersebut terhadap pengawasan politik eksternal, termasuk dari pemerintahan Gedung Putih, yang dianggap melanggar hukum.
Ketua Komite Pengawasan DPR AS, James Comer, dan pimpinan DPR, Elise Stefanik, menyampaikan pengumuman ini melalui surat yang ditujukan langsung kepada Rektor Universitas Harvard, Alan Garber. Dalam surat tersebut, mereka menyoroti ketidakmampuan atau keengganan Harvard dalam mencegah diskriminasi yang melanggar hukum. Hal ini mendorong universitas, di bawah kepemimpinan Garber, untuk menolak perjanjian yang diajukan oleh pejabat federal.
Partai Republik menuntut Harvard untuk membuka akses terhadap berbagai dokumen penting, termasuk yang berkaitan dengan praktik perekrutan, program keberagaman kampus, serta informasi terkait aksi pro-Palestina yang terjadi di lingkungan kampus selama setahun terakhir.
Investigasi ini dipicu oleh kemarahan Presiden AS Donald Trump terhadap Harvard. Trump mengecam penolakan universitas terhadap pengawasan dalam penerimaan mahasiswa dan pandangan politiknya. Ia bahkan menyebut Harvard sebagai "lelucon" dan meragukan reputasinya sebagai institusi pendidikan terkemuka.
Sebagai bentuk tekanan, Trump membekukan dana penelitian Harvard senilai US$2,2 miliar, yang sebagian besar dialokasikan untuk bidang medis. Padahal, universitas ini memainkan peran penting dalam pengembangan obat-obatan dan inovasi perawatan kesehatan.
Selain itu, Trump mengancam akan mencabut status bebas pajak Harvard sebagai lembaga pendidikan nirlaba jika universitas tersebut tidak mengubah sikapnya. Biro pajak Internal Revenue Service (IRS) dilaporkan sedang mempertimbangkan untuk menjalankan permintaan Trump terkait pencabutan pembebasan pajak tersebut.
Trump mengungkapkan kekesalannya melalui platform Truth Social, menyebut Harvard mengajarkan kebencian dan kebodohan, serta menyatakan bahwa universitas tersebut seharusnya tidak lagi menerima dana federal.