Seorang aktor sinetron dengan inisial MR kini berurusan dengan hukum setelah ditangkap di Harjamukti, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (5/6/2025). Penangkapan ini dilakukan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pemerasan terhadap pasangannya yang juga berjenis kelamin laki-laki.
Kepolisian mengonfirmasi penangkapan tersebut setelah menerima laporan dari korban yang merasa tertekan akibat tindakan pelaku. Laporan tersebut menjelaskan serangkaian aksi pemerasan yang telah dialami korban.
"Benar, kami menerima laporan polisi dari korban terkait pemerasan dengan permintaan uang yang berulang kali. Total kerugian mencapai sekitar 20 juta rupiah, baik melalui transfer maupun tunai. Korban akhirnya melapor karena sudah tidak tahan," ungkap pihak kepolisian.
Setelah penangkapan, dilakukan investigasi mendalam yang berujung pada penetapan MR sebagai tersangka. Aktor tersebut dijerat pasal tentang pemerasan.
Modus Operandi Pemerasan
Terungkap bahwa MR menggunakan ancaman untuk melancarkan aksinya. Ia mengancam akan menyebarkan materi pribadi yang bersifat sensitif jika permintaannya tidak dipenuhi. Ancaman ini digunakan untuk menekan korban agar terus memberikan sejumlah uang.
"Pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video intim dirinya dengan korban," jelas polisi.
Dipastikan bahwa pelaku dan korban menjalin hubungan sesama jenis.
Identitas Pelaku Dirahasiakan Sementara
Pihak kepolisian belum bersedia mengungkap identitas lengkap aktor MR secara detail karena kasus ini tergolong sensitif. Saat ini, polisi hanya memberikan inisial pelaku.
Namun, dipastikan bahwa informasi yang diperoleh menguatkan dugaan bahwa pelaku adalah seorang aktor sinetron. Meskipun saat ini MR disangka melakukan pemerasan, tidak menutup kemungkinan adanya sangkaan pidana lain, termasuk pelanggaran Undang-Undang ITE atau terkait pornografi, mengingat adanya ancaman penyebaran video dan foto pribadi.
"Kami tidak menutup kemungkinan adanya pasal lain yang akan dikenakan. Namun, untuk saat ini kami fokus pada pasal pemerasan. Kasus ini masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut," pungkas polisi.