Jakarta – Dalam rapat kerja antara Komisi X DPR dan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, anggota Komisi X DPR, Mercy Chriesty Barends, menyerahkan dokumen penting terkait kasus kekerasan seksual massal yang terjadi selama kerusuhan Mei 1998.
Dokumen tersebut meliputi laporan dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk oleh Presiden BJ Habibie, laporan khusus PBB, serta data dari Komnas Perempuan. Mercy menekankan bahwa dokumen-dokumen ini merupakan bukti konkret terkait peristiwa tragis tersebut.
Mercy secara terbuka mengkritik pernyataan Fadli Zon yang sebelumnya meragukan kebenaran kasus kekerasan seksual massal pada tahun 1998. Ia menyatakan bahwa pernyataan tersebut sangat menyakitkan bagi para korban. Mercy, yang juga menjadi saksi sejarah dalam kerusuhan Maluku 1999-2001 dan tergabung dalam Tim Pencari Fakta Komnas Perempuan, memahami betul kesulitan korban untuk mengungkap kasus kekerasan yang mereka alami karena represi yang luar biasa.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban, Mercy meminta Fadli Zon untuk menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang telah melukai hati para korban kerusuhan 1998. Ia berharap agar penulisan sejarah dapat dilakukan secara komprehensif dan menceritakan peristiwa tersebut dengan cara yang adil.