Geger! Produsen Beras Terbesar Dipanggil Polisi, Menteri Pertanian Ungkap Kecurangan Massal

Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari sektor pangan! Sepuluh produsen beras terbesar di Indonesia dipanggil Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran serius dalam distribusi dan pengemasan beras. Langkah tegas ini diambil menyusul temuan investigasi yang mengungkap fakta mencengangkan.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa mayoritas beras yang beredar di pasaran, dari merek premium hingga medium, tidak memenuhi standar yang ditetapkan. "Bayangkan, 86% tidak sesuai dengan standar. Hari ini, pemanggilannya sudah dilayangkan, yang pertama ada 10 yang terbesar dipanggil," tegasnya.

Langkah ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Amran sempat diingatkan akan risiko besar karena melibatkan pengusaha besar, namun ia menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dan mafia pangan.

Identitas perusahaan-perusahaan yang terlibat belum diumumkan untuk menjaga proses hukum yang sedang berjalan dan mencegah potensi penghilangan barang bukti. Namun, Amran memastikan bahwa nama-nama tersebut akan diumumkan ke publik setelah proses penindakan selesai.

Sebelumnya, Mentan bersama Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, dan Kepolisian turun langsung ke pasar dan menemukan berbagai pelanggaran, seperti ketidaksesuaian volume, harga eceran tertinggi (HET) yang dilanggar, tidak teregistrasi PSAT, dan mutu yang tidak memenuhi standar Permentan No.31 Tahun 2017.

Investigasi yang dilakukan pada periode 6 hingga 23 Juni 2025 mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. Hasilnya sangat mengkhawatirkan:

  • Beras Premium: 85,56% tidak sesuai standar mutu, 59,78% melebihi HET, dan 21,66% memiliki berat riil lebih rendah dari yang tertera pada kemasan.

  • Beras Medium: 88,24% tidak memenuhi standar mutu SNI, 95,12% dijual di atas HET, dan 9,38% memiliki selisih berat lebih rendah dari informasi di kemasan.

Kasus ini menjadi sorotan utama dan menunjukkan betapa seriusnya masalah tata niaga beras di Indonesia. Masyarakat diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam memilih beras dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan.

Scroll to Top