Tom Lembong Tegaskan Tak Temukan Kesalahan dalam Kebijakan Impor Gula

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong, yang akrab disapa Tom Lembong, bersikukuh bahwa dirinya tidak menemukan adanya kesalahan maupun kerugian dalam pelaksanaan impor gula yang dilakukannya saat menjabat.

Pernyataan ini disampaikan Tom Lembong di hadapan majelis hakim dalam persidangan menjelang tuntutan atas dirinya. Ia menegaskan bahwa dirinya adalah sosok yang bertanggung jawab dan telah mempelajari berkas perkara secara mendalam.

"Saya telah berulang kali membaca keterangan saksi dan menelaah hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ungkap Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. "Namun, saya tetap tidak menemukan kesalahan yang saya lakukan, siapa yang dirugikan, berapa kerugian yang timbul, dan kapan kerugian tersebut terjadi."

Tom Lembong menekankan bahwa dirinya bukan orang yang anti terhadap penyesalan atau ketakutan. Ia mengakui bahwa sebagai manusia berusia 54 tahun, ia tidak luput dari kesalahan. Namun, dalam konteks kebijakan impor gula, ia meyakini bahwa dirinya tidak bersalah.

Ketika ditanya mengenai tindakannya jika diberi kesempatan untuk kembali ke masa lalu dan menghadapi situasi yang sama, Tom Lembong menyatakan akan tetap memilih untuk mengimpor gula kristal mentah. Keputusan ini akan tetap ia ambil meskipun mengetahui risiko akan ditersangkakan oleh Kejaksaan Agung.

"Sejauh yang saya pahami saat ini, saya akan melakukan hal yang sama persis," tegas Tom Lembong. "Dan jika kelak saya diberi kesempatan untuk mengabdi dalam jabatan, saya akan bertindak serupa dengan tindakan saya di masa lalu."

Scroll to Top