Pemerintah Kabupaten Lumajang mengimbau warganya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit leptospirosis, terutama saat musim peralihan. Penyakit menular ini berpotensi meningkat dan menjadi ancaman kesehatan masyarakat.
Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang mencatat, sejak Januari hingga awal Juli 2025, terdapat 22 kasus leptospirosis. Meskipun seluruh pasien berhasil sembuh, tren ini tetap menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Lumajang aktif dalam upaya pencegahan penyakit. Literasi kesehatan terus digalakkan agar masyarakat memahami bahaya leptospirosis dan cara menghindarinya. Leptospirosis disebabkan oleh bakteri leptospira yang menyebar melalui air yang terkontaminasi urine hewan, terutama tikus.
Aktivitas di lingkungan lembap dan genangan air tanpa perlindungan, seperti sepatu bot atau sarung tangan karet, meningkatkan risiko penularan. Pemerintah terus mengimbau warga untuk menjaga kebersihan lingkungan, menghindari genangan air, dan menggunakan alat pelindung diri saat bekerja di area berisiko.
Jika mengalami gejala seperti demam, nyeri otot, atau sakit kepala, warga diimbau segera berkonsultasi ke fasilitas kesehatan. Pendekatan komunikasi risiko berbasis komunitas juga diperkuat. Leptospirosis bukan hanya masalah individu, tetapi tantangan bersama dalam menjaga lingkungan yang sehat dan aman.
Penyakit ini dapat dicegah dengan memahami pola penularan dan melakukan langkah perlindungan sejak awal. Peran bersama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan leptospirosis.
Pada tahun 2024, tercatat 24 kasus leptospirosis. Penurunan jumlah kasus ini menunjukkan efektivitas pendekatan promotif dan preventif yang telah dijalankan. Namun, kewaspadaan tetap menjadi kunci utama.