Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menyoroti keberadaan mafia beras di Indonesia. Dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, Amran mengungkapkan pernah mendapat teguran dari seorang pejabat tinggi negara karena mengungkap dugaan kecurangan dalam distribusi beras yang berpotensi merugikan konsumen hingga Rp 99 triliun.
"Bahkan saat Hari Bhayangkara, kami ditegur khusus oleh petinggi, ‘hati-hati dengan itu’," ungkap Amran. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut didasari data yang menunjukkan kerugian negara, rakyat, petani, dan konsumen.
Temuan ini merupakan hasil investigasi gabungan antara Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, Kejaksaan Agung, Badan Pangan Nasional, dan unsur pengawasan lainnya. Pemeriksaan dilakukan terhadap 268 merek di 13 laboratorium yang tersebar di 10 provinsi.
Investigasi dilakukan karena adanya anomali, dimana harga beras di beberapa daerah naik melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), padahal pasokan cadangan beras pemerintah (CBP) melimpah di Perum Bulog. Hasilnya, ditemukan bahwa 85,56 persen beras premium tidak memenuhi standar mutu, 59,78 persen dijual di atas HET, dan 21 persen memiliki berat yang tidak sesuai. Selain itu, hanya 20–40 persen beras SPHP (beras subsidi) yang dijual sesuai standar, sisanya dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium atau medium dengan harga yang lebih mahal.
Ini bukan kali pertama Amran mendapat teguran karena membongkar praktik mafia beras. Sebelumnya, ia juga mengaku pernah ditegur oleh wakil presiden karena menutup perusahaan mafia beras.
Namun, Amran kemudian mengklarifikasi bahwa teguran tersebut terjadi di masa lalu dan bukan dari Wakil Presiden saat ini, Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan bahwa saat ini pemerintah, termasuk Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, mendukung penuh upaya pemberantasan mafia pangan.
Amran juga menjelaskan bahwa pernyataannya disampaikan dalam konteks akademik sebagai refleksi atas pengalaman masa lalu dalam memperjuangkan ketahanan pangan nasional.
Tindakan tegas juga diambil di internal Kementerian Pertanian. Lebih dari 1.500 pegawai telah didemosi dan dimutasi karena pelanggaran disiplin dan integritas. Dalam 130 hari pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih, Kementan telah menetapkan 20 tersangka dan memproses hukum 50 perusahaan yang diduga merugikan negara dan petani.
"Ini adalah gerakan bersih-bersih yang kami lakukan tanpa pandang bulu," tegas Amran.