Rapper Sean "P Diddy" Combs belum sepenuhnya bebas dari jerat hukum. Meskipun dinyatakan tidak bersalah dalam kasus perdagangan seks dan pemerasan yang berpotensi menjeratnya dengan hukuman seumur hidup, ia justru divonis bersalah atas dakwaan lain.
Pada Rabu, 2 Juli 2025, juri pengadilan membebaskan P Diddy dari tuduhan perdagangan seks dan pemerasan. Kasus perdagangan seks sendiri muncul dari laporan penyanyi Cassie Ventura dan saksi anonim bernama Jane yang mengaku mengalami pelecehan, ancaman, dan pemaksaan hubungan seksual dengan pria bayaran.
Namun, penyanyi berusia 55 tahun ini tidak sepenuhnya lepas dari jeratan hukum. Ia dinyatakan bersalah atas dua dakwaan prostitusi yang masing-masing terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. P Diddy telah menjalani masa tahanan selama 10 bulan di Pusat Penahanan Metropolitan Brooklyn sejak penangkapannya.
P Diddy terbukti bersalah karena terlibat dalam kegiatan yang melibatkan pekerja seks komersial dalam aktivitas seksual yang dipicu oleh narkoba.
Meskipun masih menghadapi potensi hukuman 20 tahun penjara, tim kuasa hukum P Diddy menyambut baik sebagian hasil vonis tersebut. Putusan ini dikeluarkan setelah juri pengadilan melakukan musyawarah selama 13 jam.
"Perjuangan kami belum selesai," tegas Marc Agnifilo, kuasa hukum P Diddy. "Kami tidak akan berhenti sampai dia dibebaskan dan kembali ke keluarganya sebagai orang bebas."
Agnifilo menolak berkomentar mengenai kemungkinan P Diddy mengajukan pembelaan atau banding atas putusan yang ada.
"Hari ini adalah kemenangan besar bagi Sean Combs," tandas Agnifilo.
Dalam persidangan, terlihat anak-anak dan ibunda P Diddy saling bergandengan tangan. Mereka meninggalkan lokasi persidangan dengan terburu-buru tanpa memberikan pernyataan apa pun.