Kasus Kematian Pendaki Brasil di Rinjani: Ancaman Jalur Hukum Menguat

Kematian Juliana Marins, pendaki asal Brasil, di Gunung Rinjani berbuntut panjang. Pemerintah Brasil mengisyaratkan akan membawa kasus ini ke ranah hukum internasional jika ditemukan indikasi kelalaian yang menyebabkan nyawa wanita berusia 26 tahun tersebut melayang.

Juliana dilaporkan meninggal dunia setelah terisolasi selama empat hari di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada tanggal 21 Juni. Keluarga korban merasa ada kejanggalan terkait penanganan kasus ini oleh pihak berwenang Indonesia.

Saat ini, otoritas Brasil tengah melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Juliana. Hasil autopsi ini akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya. Kantor Federal Pembela Publik Brasil (DPU) menegaskan, hasil autopsi akan menentukan apakah akan diajukan penyelidikan internasional atau tidak.

Keluarga korban merasa kurang mendapatkan klarifikasi yang memadai dari pihak Indonesia mengenai penyebab pasti dan waktu kematian Juliana. Hal ini mendorong mereka untuk meminta autopsi ulang.

DPU juga telah meminta Kepolisian Federal Brasil untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran pidana, seperti pengabaian dalam penanganan kasus Juliana oleh otoritas Indonesia. Jika terbukti ada kelalaian dan pembiaran, kasus ini berpotensi diajukan ke badan hukum internasional, seperti Inter-American Commission on Human Rights (IACHR).

Kantor Jaksa Agung Brasil (AGU) menyatakan siap mendampingi proses autopsi ulang jenazah Juliana sesuai permintaan keluarga. AGU telah mengajukan permohonan kepada Pengadilan Federal untuk mengadakan rapat darurat dengan DPU dan pemerintah untuk membahas respons yang tepat terhadap kasus ini.

Proses pencarian Juliana dimulai pada hari yang sama saat ia diperkirakan jatuh. Tim SAR gabungan sempat mengalami kendala akibat cuaca buruk dan medan yang ekstrem. Juliana ditemukan dalam kondisi tidak bergerak, namun evakuasi tertunda karena kondisi cuaca yang tidak memungkinkan. Jenazah korban baru berhasil dievakuasi beberapa hari kemudian.

Scroll to Top