Bulukumba Darurat HIV: Ratusan Kasus Terdeteksi dalam Enam Bulan

Kabupaten Bulukumba mencatatkan lonjakan kasus HIV yang mengkhawatirkan. Data terbaru menunjukkan, sejak Januari hingga Juni 2025, Dinas Kesehatan setempat menemukan 236 kasus baru.

Distribusi kasus menunjukkan kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) menjadi yang paling rentan dengan 115 kasus. Diikuti oleh pelanggan pekerja seks (48 kasus), pekerja seks perempuan (29 kasus), waria (14 kasus), pengguna narkoba suntik (8 kasus), pasangan berisiko tinggi (18 kasus), dan bahkan anak-anak (4 kasus).

Merespon situasi ini, tokoh agama setempat menyerukan tindakan pencegahan yang komprehensif. Ia menekankan bahwa menjauhi perbuatan zina adalah langkah krusial untuk memutus rantai penularan. Selain itu, edukasi bagi para penderita juga dianggap penting, namun kewaspadaan masyarakat secara umum tetap harus ditingkatkan.

Pandangan keagamaan menyatakan bahwa HIV adalah penyakit menular yang berbahaya dan penyebarannya dilarang. Pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan upaya pencegahan yang serius. Menjauhi dan melarang perbuatan yang dianggap haram, seperti zina, pornografi, dan segala bentuk tindakan yang mengarah pada perzinaan, dipandang sebagai cara paling efektif untuk mencegah penyebaran virus mematikan ini. Dasar dari pandangan ini merujuk pada ajaran agama yang melarang mendekati perbuatan zina karena merupakan perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.

Scroll to Top